KAMI MEMBERIKAN LAYANAN

Peraturan perpajakan sangat kompleks dan senantiasa terus-menerus mengalami perubahan. Pelaksanaan administrasi perpajakan dan akuntansi perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku khususnya dalam sistem Selft Assessement sangat diperlukan oleh Wajib Pajak. Pelaksanaan di bidang Perpajakan yang tidak benar akan menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan baik keharusan melunasi kekurangan bayar maupun sanksi-sanksi perpajakan yang dikenakan oleh fiskus .
JASA AKUNTANSI

Membantu anda menyiapkan Penyusunan Laporan Keuangan, Review atas Laporan Keuangan, Analisa Laporan Keuangan.

JASA SPT TAHUNAN DAN MASA

Membantu menyajikan dan melaporkan SPT Masa dan Tahunan berdasarkan data yang diberikan Wajib Pajak.

PERENCANAAN PAJAK

Sebuah perencanaan perpajakan untuk memperoleh managemen perpajakan secara efisien berdasarkan alternatif yang terbaik untuk menghemat pajak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan perpajakan yang berlaku.

KONSULTASI PAJAK

Memberikan konsultasi permasalahan perpajakan berdasarkan issue yang dibahas.

Administrasi Pajak

Melayani dalam menangani administrasi perpajakan secara efisien dan efektif.

TAX REVIEW

Meneliti, Menguji, dan Memeriksa Laporan Keuangan dan dokumen yang terkait untuk mengidentifikasi serta memperkirakan potensi beban pajak.

FOKUS KAMI ?

Fokus Layanan Yang Kami Berikan.
  • 1. JASA AKUNTANSI

    Memberikan Informasi keuangan yang akurat dan rinci dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan usaha dan memanfaatkan peluang baru.Target kami adalah untuk membantu klien mencapai target mereka melalui informasi pembukuan dan Laporan yang akurat.

  • 2. JASA PERPAJAKAN

    Membantu anda untuk memenuhi kewajiban perpajakan menurut hukum perpajakan yang berlaku.

  • 3. JASA SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

    Membantu anda dalam penyusunan system informasi akuntansi.

  • 4. TRAINING PAJAK DAN AKUNTANSI

    Sebagai Konsultan Pajak yang merupakan kepanjangan tangan dari Ditjen Pajak Republik Indonesia, kami juga memberikan edukasi kepada Wajib Pajak dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku

    KONSULTASI GRATIS

    Kami memberikan konsultasi atas permasalahan perpajakan kepada Wajib Pajak UMKM atau Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan di bawah PTKP agar pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Silakan mengubungi kantor kami untuk dibuatkan jadwal Konsultasi Gratis.

    TIDAK USAH KHAWATIR

    HUBUNGI KAMI 0812-1944-0006

    Kami akan memberikan solusi pembukuan dan pajak kepada bisnis anda.
    Tidak ada postingan.
    Tidak ada postingan.

    Keunggulan Kami

    ____________________.
    Kualitas
    Kualitas Kami
    Harga
    Harga Terjangkau
    Waktu
    Waktu

    HUBUNGI KAMI

    Kami Siap Membantu Dalam Pembukuan dan Perpajakan
    • Jl Raya Ciputat Parung Kp Pasar Rebo Rt 001 Rw 002 Bojong Sari Kota Depok

    • supriyantorekan@gmail.com

    • 0812-1944-0006/0838-7904-4816

    Nama Anda


    Pesan Anda*